KALAMANTHANA, Muara Teweh – HS alias I alias Incek, satu dari dua tersangka narkoba yang ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah, diduga sudah lama diincar aparat kepolisian.
Informasi yang didapatkan KALAMANTHANA, HS sejatinya sudah menjadi target operasi (TO) aparat kepolisian. Bahkan, dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sehingga polisi terus memburunya.
Dia akhirnya ditangkap polisi di Gang Panorama II, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Barito Utara, Jumat (19/6) siang. Saat itu, HS sedang berada di rumah kontrakannya.
Selain HS, polisi juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial A. Diduga, A merupakan kaki tangan HS.
Baca Juga: Ini Dia Dua Tersangka Narkotika yang Diamankan Polda Kalteng di Muara Teweh
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Bonny Djianto, Sabtu petang mengatakan, penangkapan HS dan A berdasarkan laporan warga, karena keduanya diduga kuat seringkali bertransaksi narkotika, “Hasil penggeledahan, kita mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,45 gram,” ujar Bonny.
Selain sabu, polisi juga menyita
barang bukti lain berupa puluhan paket klip kecil sabu, sendok, timbangan digital, sebuah sepeda motor merek Honda Scoopy nomor polisi KH 2562 EQ dan empat buah telepon genggam. (mel)
Discussion about this post