KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengatakan tipelogi pembentukan perangka daerah (PD) yang diajukan dalam Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengacu pada Pasal 54 ayat (1) PP Nomor 18/2016 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Setelah dilakukan evaluasi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah atau ketersediaan aparatur yang dimiliki masih terbatas, maka tipelogi PD dapat diturunkan dari hasil pemetaan,” kata Ampera AY Mebas dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh pada Rapat Paripurna XIII Masa Sidang II Tahun 2020 dengan agenda penyampaian pendapat akhir kepala daerah atas pengajuan Raperda Pembentukan dan Susunan PD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Timur, Senin (22/6/2020).
Menurut Bupati Ampera, berbagai argumen, masukan, kritik, dan saran yang disampaikan dalam pembahasan raperda merupakan bukti keberpihakan kepada masyarakat. Pihak pemerintah menilai hal tersebut sebagai cerminan demokrasi demi tercapainya rumusan Perda yang baik dan berkualitas.
Ditambahkan dia, raperda ini sebelum ditetapkan terlebih dahulu akan diajukan untuk difasilitasi kepada Gubernur Kalteng. “Kita juga sudah memerintahkan bagian hukum mengawal proses supaya segera bisa ditetapkan,” imbuhnya.
Wabup Habib Saleh mengatakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah mengkaji raperda supaya tidak bertentangan dengan aturan Iebih tinggi dan norma ketentuan. Pihaknya juga melibatkan tenaga perancang perundang-undangan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kalteng untuk mengkaji.
Said mengatakan Gubernur Kalteng juga telah merekomendasikan dalam perampingan, penggabungan, pemisahan dan pembentukan perangkat daerah yang baru di Barito Timur, dan dalam raperda diajukan terjadi perampingan dengan 2 sekretariat, 1 inspektorat, 15 dinas, 5 badan, dan 10 kecamatan.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II Depe, didampingi Wakil Ketua I Arianto S Muler, dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh ini di ikuti para Anggota DPRD dan para FKPD serta Kepala OPD melalui zoom cloud meeting. (tin)
Discussion about this post