KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo memimpin langsung apel pemberian penghargaan kepada personel Polres Pulang Pisau yang berprestasi bertempat Mapolres Pulang Pisau, Senin (22/06/2020).
Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Kalteng, Bupati Pulang Pisau Edy Prayowo, Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol Inf. Ary Bayu Saputro, Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dan seluruh personel Pulang Pisau.
Pemberian penghargaan ini diberikan kepada lima personel Polres Pulang Pisau yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan pada 12 Juni 2020 di Desa Sei Bakau, Kecamatan Sebangau Kuala. Pulang Pisau.
Dalam penangkapan tersebut diamankan empat tersangka Nor Yadi, Oby, Herlan bin Jadilah, Bahrul Hakim dengan barang bukti delapan laptop merk Asus, dua laptop merk Lenovo dan satu laptop merk Acer yang dimiliki SMKN 1 Persiapan Sebangau Kuala.
Adapun personel yang menerima penghargaan yaitu Iptu Jhon Digul Manra (Kasatreskrim), Ipda Bimo Setiawan (Kapolsek Sebangau Kuala), Aipda FX Dion (Ps. Kanitreskrim Polsek Sebangau Kuala), Heri Widodo ( Ps. Kanit Intelkam Polsek Sebangau Kuala), Bripda Nicholas Ewaldo (Banit Sabhara Polsek Sebangau Kuala).
Kapolda menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi institusi Polri atas kinerja personel yang dinilai layak atau patut menerima penghargaan.
“Dengan terungkapnya kasus pencurian di sekolah yang meresahkan di Pulang Pisau ini dapat menekan angka kriminal yang ada di Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Dedi.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan menambahkan dengan pemberian penghargaan ini dapat menjadi panutan bagi personel Polri lainnya dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 1 Sebangau Kuala, Gunanto mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Polda Kalteng, Polres Pulang Pisau melewati Polsek Sebangau Kuala atas keberhasilan personelnya menangkap para pelaku pencuri laptop itu yakni barang inventaris guru-guru binaannya. (app)
Discussion about this post