KALAMANTHANA, Muara Teweh – Manajemen Hotel Armani Muara Teweh, Barito Utara, terpaksa memutuskan hubungan kerja (PHK) 51 tenaga kerja, dampak dari pandemi Covid-19.
Hotel Armani merupakan hotel terbesar di daerah aliran sungai (DAS) Barito dilengkapi fasilitas karaoke dan cafe. Namun sejak adanya pembatasan kegiatan hotel, akibat pandemi Covid-19, operasional hotel turut terganggu.
Diduga penghasilan dari karaoke dan cafe yang menjadi andalan, turun ke titik nadir. Sehingga tak ada opsi lain kecuali PHK.
“Kami selaku pengisi acara di cafe ikut menjadi korban,” ujar Apung, seorang musisi terkenal di Muara Teweh, Senin (22/6/2020).
Bukan hanya musisi, para penyanyi dan ladies Armani juga ikut terpukul. Bukan hanya dari Barut, di antara mereka ada yang berasal dari Kabupaten Murung Raya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi,dan UKM Kabupaten Barut SD Aritonang, Senin siang membenarkan, manajemen Hotel Armani memutuskan hubungan dengan 51 tenaga kerjanya. Surat pemberitahuan dilayangkan kepada pemerintah sejak April 2020.(mel)
Discussion about this post