KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sedikinya 41 orang jaksa beserta pegawai dan honorer pada kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menjalani rapid test, dan semuanya non reaktif Covid-19.
41 orang yang mengikuti tes cepat Covid – 19 tersebut secara bergiliran di ambil sampel darahnya oleh Tim Kesehatan TGPP Covid-19 Kabupaten Barito Timur di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kamis (25/6/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah ketika di konfirmasi, Kamis (25/6/2020) melalui Kasi Intel Arief Zein mengatakan, rapid test merupakan upaya keluarga adhyaksa ikut memutus mata rantai penularan Covid – 19.
“Kejaksaan juga sebagai salah satu instansi vertikal pemerintah yang erat dalam hal pelayanan kepada masyarakat ini juga rentan terjadinya penularan, sehingga kami wajib menjaga kesehatan, dan untuk hasil rapid test tadi alhamdulillah non reaktif semua,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, kejaksaan merupakan wadah pelayanan terhadap publik. Diantaranya, saksi tindak pidana, barang bukti, tilang, konsultasi hukum dan rentan terpapar Covid – 19.
Pada kesempatan Arief mengatakan pelaksanaan rapid test di Kajari Barito Timur ini dilakukan oleh Tim Medis GTPP Covid-19 dari Dinas Kesehatan Barito Timur.
“Semoga dengan kegiatan ini dirinya mengharapkan, supaya semua elemen masyarakat saling menguatkan serta menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini,” tambahnya. (tin)
Discussion about this post