KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Menjelang berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Satpol PP semakin gencar melaksanakan razia masker.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin, mengatakan razia masker dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Razia dilaksanakan terhitung sejak 27 Juni hingga hari ini 1 Juli 2020.
“Kegiatan razia ini merupakan upaya pendisiplinan masyarakat dalam kebiasaan baru atau New Normal kerena menggunakan masker sebagai upaya pencegahan dan penyebaran virus covid 19 di masyarakat Kabupaten Kapuas,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (1/7/2020)
Menurut Syahripin, memang tidak mudah menanamkan kedisiplinan kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran dalam kebiasaan yang baru, terkadang mereka masa bodoh dengan situasi keadaan saat ini yang mengharuskan untuk menggunakan masker.
“Dengan razia yang dilakukan, kami harap masyarakat dapat disiplin terhadap dirinya sendiri untuk mentaati protokol kesehatan dan mengikuti anjuran dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu dalam razia masker yang dilaksanakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari, diketahui masyarakat semakin ada kesadaran untuk menggunakan masker walaupun masih ada beberapa orang melanggar tidak menggunakan masker karena berbagai alasan
“Semoga kedepannya penggunaan masker menjadi kewajiban yang di taati masyarakat bila berada di luar rumah dalam tataan new normal,” pungkas Syahripin. (is)
Discussion about this post