KALAMANTHANA, Tanjung – MA (56), seorang buruh bangunan dari Desa Laburan, Kecamatan Tanta, diamankan aparat Satuan Reskrim Polres Tabalong. Dia diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Anton Hidayat di sebuah lapo di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur penangkapan M. Menurutnya, A diringkus di sebuah warung di samping pom bensin di Laburan, Kecamatan Tanta, pada Rabu (1/7) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.
Peristiwa pembacokan itu sendiri terjadi di sebuah warung lapo di Desa Maburai, Murung Pudak, Sabtu (27/6) malam. Anton Hidayat, warga Desa Laburan, sekitar pukul 21.00 Wita bersama rekan-rekannya datang ke lapo tersebut.
Kemudian di warung tersebut, dia dan rekannya santai sambil minum. Tak lama, Anton pergi meninggalkan warung tersebut, tapi kemudian datang lagi.
Sekitar pukul 22.00 Wita, MA datang ke warung tersebut dengan membawa sebilah besi bersisi tajam beujung runcing berwana putih merah. Sesampai di warung, setelah MA turun dari sepeda motor, dia langsung membacok ke arah kepala Anton.
Untungnya, Anton masih sempat menangkis dengan menggunakan tangan kirinya. Tapi, akibatnya, tangan kiri korban mengalami luka berat, terjadi robek besar.
Pemilik warung sempat turun tangan dan melerai keduanya. Anton lantas langsung dibawa ke fasilitas kesehatan di Maburai untuk dilakukan perawatan medis.
Dia yang merasa tak salah apa-apa, keberatan atas tindakan MA tersebut dan melaporkan kejadian ke Polsek Muruk Pudak untuk proses hukum lebih lanjut.
MA sendiri, setelah ditangkap, mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Anton. Dia pun kemudian langsung dibawa bersama barang bukti ke Polsek Murung Pudak.
“Soal motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban masih kami dalami dalam proses penyelidikan,” ujar Matnur. (ik)
Discussion about this post