KALAMANTHANA, Muara Teweh – Peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Barito Utara, membuat ruang isolasi di RSUD Muara Teweh penuh. Pemkab setempat memilih alternatif isolasi di Rumah Betang, dalam kompleks Stadion Swakarya.
Sekretaris Daerah Barito Utara Jainal Abidin, ketika dikonfirmasi Jumat (3/7/2020) petang mengatakan, rencananya memang benar seperti itu, Betang akan dijadikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi OTG (orang tanpa gejala) yang diperoleh dari hasil tracing Dinas Kesehatan. “Kami sudah merapatkan dengan para pihak terkait tentang hal tersebut, semuanya sepakat. Prinsipnya Pemkab harus berusaha keras untuk menyelamatkan warga masyarakat kita secara keseluruhan dalam menangani Pandemi Covid-19,” ujar Jainal.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Utara Siswandoyo menyebutkan, Keputusan rapat yg dipimpin Sekda dan dihadiri oleh kadis terkait, camat, lurah, dan RT, dari beberapa alternatif yang paling siap dan representatif menyetujui hanya Rumah Betang,
Baca Juga: Kabar Duka..Satu PDP Meninggal Dunia di RSUD Muara Teweh
“Kita menyelamatkan masyarakat banyak, masyarakat se- Barito Utara, apabila OTG, ODP, dan PDP tidak diisolasi maka penularan Covid-19 semakin tidak terkendali,” kata Siswandoyo.
Menurut dia, untuk dipahami dan diketahui masyarakat, penularan Covid-19 tidak melalui udara atau airborn deases, penularan bisa lewat droplet, kontak erat, dan barang-barang yabg terkontaminasi virus Covid bisa dihindari dengan sering cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.
Pilihan menjadikan Rumah Betang di kawasan Stadion Swakarya sebagai tempat isolasi, justru ditolak warga RT 11 dan 12, Kelurahan Lanjas,yang bermukim dekat dengan Rumah Betang.
“Kami warga dari dari dua RT baru saja selesai rapat. Intinya menolak rencana Rumah Betang dijadikan tempat isolasi pasien ODP dan PDP,” kata Fahrurrazi, kepada wartawan, Jumat(3/7).
Fahrurrazi menambahkan, selain dekat dengan permukiman warga, jika benar Betang dijadikan pusat isolasi pasien ODP/PDP, mungkin nanti akan terjadi stigma di masyarakat, lingkungan tempat tinggal mereka dikatakan zona merah.
Warga bernama Rosihan menyatakan, alasan penolakan, karena limbah buangan kotoran dari Rumah Betang mengalir ke permukiman mereka. Apalagi, saluran drainase di tempat mereka RT 11 dan 12 tak berfungsi baik, karena rusak dan mampet.
“Bangunan Rumah Betang terbuat dari kayu, sehingga rawan tercemar. Beda jika bangunan itu permanen dengan konstruksi beton,” ucap dia.
Hasil rapat warga dua RT, sambung Rosihan, semua warga sepakat menolak. Mereka pun akan mengirimkan surat kepada Pemkab Barito Utara. “Kalau bisa janganlah di Rumah Betang. Selain dekat permukiman, limbah buangan kotoran dari atas mengalirnya ke peemukiman. Masih banyak fasilitas milik pemerintah yang bisa dipakai untuk isolasi. Seperti Gedung Balai Antang, Kantor KONI dan Gedung Olahraga,” kata Rosihan.(mel)
Discussion about this post