KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi dengan tegas mengatakan, kasus penyerobotan lahan milik masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan perkebunan masih terus terjadi di Kotawaringin Timur ini. Menurutnya kondisi itu dikhawatirkan menyulut konflik antara investor dengan masyarakat lokal.
“Yang mana pada akhirnya bisa menimbulkan gesekan dilapangan. Ada juga di daerah pedalaman Kotim, terjadi pengerusakan tanaman Karet,Rotan dan Buah-buahan, ini terjadi diwilayah Sungai Betung di Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang. Dan itu diduga kuat dilakukan oleh pihak perusahaan perkebunan yang mana telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ungkap Abadi Senin (6/7/2020).
Bahkan dia juga menegaskan masyarakat sebagai pemilik lahan tersebut telah menguasai dan mengusahakan tanahnya tersebut secara turun-temurun. Namun akibat penyerobotan itu warga tersebut harus kehilangan sumber mata penceharian, baik untuk berladang berkebun dan lainnya.
“Masih banyak lagi yang sudah terjadi dan itu fakta dilapangan, ini sebagai contoh kecil saja lahan milik Pak Kelis di Antang Kalang dimana terjadi penyerobotan dari perusahaan perkebunan. Saat ini terus saja terjadi di daerah itu sehingga masyarakat lokal mulai tersingkir dari daerah mereka untuk bertahan hidup,” lanjutnya.
Baca Juga: F-PDIP Soroti Tidak Tercapainya Target Serapan Dan Realisasi APBD Kotim 2019
Bahkan pria yang tak lain adalah anggota Komisi II DPRD Kotim ini sangat menyayangkan ulah investor yang demikian. Dia mengatakan dampak konflik ini disinyalir terjadi akibat investor yang tidak faham dengan kultur dan tidak memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitarnya.
“Seharusnya dalam berinvestasi itu PBS mesti mengacu kepada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/Kpts/Hk.350/5/2002 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 8, Pasal 19. Dalam hal ini juga pihak perusahan harus melaksanakan kewajiban seperti yang tertuang pada pasal 19 hurup f memberdayakan masyarakat dan koperasi setempat, jangan justru sebaliknya menghantam tanah masyarakat,” tegasnya.
Dia juga mendorong agar pemerintah daerah berani dan tegas. Bahkan hendaknya lebih pro kepada kepentingan masyarakat ketimbang kepada oknum investor yang selalu membuat keributan dilingkup lahan masyarakat.
“Kita berharap pemerintah daerah dalam hal ini bertindak tegas kepada PBS khsusnya perkebunan kelapa sawit yang semena-mena terhadap masyarakat,” tutupnya.
Discussion about this post