KALAMANTHANA,Buntok -Bupati Kabupaten Barito-Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah Eddy Raya Samsuri dengan tegas mengatakan akan memberikan tindakan tegas kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan honorer yang diketahui terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba.
Hal itu menyusul atas tertangkapnya IY (43) salah seorang kades aktif di Desa Marawan Baru Kecamatan Dusun Utara yang pada Kamis (2/7) pekan lalu telah tertangkap tangan oleh pihak Polsek Dusun Selatan pada saat hendak melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kaladan Buntok Kota.
Bupati Eddy Raya Samsuri Kepada KALAMANTHANA Senin (6/7/2020) mengatakan, akan menindak dengan tegas apabila ada pihak kades diwilayah Barito Selatan diketahui bermasalah dan melanggar hukum apalagi diketahui sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
“Tindak tegas apabila ada pihak kades yang ada diwilayah Barito Selatan diketahui bermasalah atau melanggar hukum sebagai pengguna narkoba dan pengedar narkoba,” tegasnya.
Baca Juga: Bukan Ngurus Warga, Malah Kades Marawan Ketangkap Miliki Sabu
Bahkan orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini menginginkan,agar dilakukan pemeriksaan khusus dari segala sisi terhadap kades yang tertangkap dalam kasus pidana Narkoba. Bahkan dengan tegas dikatakannya,agar dilakukan pemecatan dari jabatan yang bersangkutan dan dihukum sesuai perundangan undangan pidana narkoba yang berlaku.
“Saya menginginkan agar dilakukan pemeriksaan secara khusus dari segala sisi terhadap oknum kades yang tertangkap dalam kasus pidana narkoba serta dilakukan pemecatan dari jabatan yang bersangkutan dan hukum sesuai perundang undangan pidana narkoba yang berlaku,” tegas Eddy Raya Samsuri (fik).
Discussion about this post