KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mendatangi Kantor DPRD Kapuas, Kamis (9/7/2020).
Kedatangan beberapa ketua RT yang mengatasnamakan Forum RT Kelurahan Selat Hilir tersebut guna menyampaikan pernyataan sikap terkait kekosongan jabatan lurah di Kelurahan Selat Hilir.
Kedatangan mereka di rumah wakil rakyat Kapuas saat itu pun disambut Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, yang selanjutnya diterima di ruang kerja komisi. “Kedatangan kami untuk menyampaikan pernyataan sikap,” kata Perwakilan Forum RT Kelurahan Selat Hilir yang juga selaku Ketua RT 04 A Kelurahan Selat Hilir, Pimping.
Dalam pernyataan sikap ada beberapa hal disampaikan, diantaranya, sejak dimutasi Muhammad Akhmad melalui surat keputusan Bupati Kapuas tertanggal 18 Juni, terjadi kekosongan jabatan lurah di Kelurahan Selat Hilir, sehingga roda pemerintahan dan layanan publik jadi terhambat.
Karena itu, pihaknya para Ketua RT gagal paham, kenapa ada mutasi lurah pada situasi Kapuas melaksanakan PSBB Covid-19, dan persiapan menghadap tugas besar Pilkada Kalteng. “Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami meminta kepada bapak camat dan bupati, bisa mengembalikan bapak Muhammad Akhmad sebagai Lurah Selat Hilir,” harap Pimping.
Masih kata Pimping, sebelumnya mereka juga sudah menghadap Camat Selat pada tanggal 22 Juni 2020 dan tanggal 24 Juni untuk menyampaikan pernyataan sikap forum RT Kelurahan Selat Hilir dan berdialog. “Namun sampai saat ini belum ada progres sehingga kami datang ke dewan,” tutur Pimping.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan sikap Forum RT Kelurahan Selat Hilir sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan.
“Intinya apa yang disampaikan Forum RT ini akan kita tindaklanjuti. Nanti kita juga sampaikan ke pimpinan dewan,” pungkas Bardiansyah. (is)
Discussion about this post