KALAMANTHANA, Sampit – Legislator partai Golongan Karya (Golkar) Riskon Fabiansyah angkat bicara terkait membludaknya pengunjung di lokasi wisata Waterpark Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang baru ini yang diduga tidak menerapkan sistem protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Dibincangi Kalamanthana.id Jumat (10/7/2020) sore, pria yang saat ini duduk di Komisi III DPRD Kotim tersebut meminta dengan tegas agar instansi terkait segera menertibkan lokasi wisata tersebut apabila terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Kita minta pihak terkait segera menertibkan lokasi wisata Waterpark tersebut kalau memang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, apalagi kita ketahui bersama bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan melalui Kemenkes yang mengatur tentang falsilitas umum termasuk lokasi wisata,” ujarnya.
Disisi lain dia juga mengakui sudah melihat foto-foto yang tersebar di media sosial dimana terlihat masyarakat atau pengunjung memadati lokasi kolam renang Waterpark tersebut.
“Kita berharap hal seperti itu tidak terjadi kembali, karena memang rentan memicu bertambahnya korban Pandemi Covid-19 ini, apalagi kalau tidak menerapkan protokol kesehatan yang benar, dimana disisi lain semua pihak sedang berjuang memerangi corona virus ini justru tidak elok dilihat,” timpalnya.
Dalam hal ini juga Riskon mendesak agar pihak Gugus Tugas maupun Dinas Pariwisata turun tangan dalam hal mencegah terjadinya lonjakan terhadap korban Covid19 tersebut.
“Dalam hal ini kami minta Gugus Tugas maupun Dinas Pariwisata turun tangan, jangan sampai hal seperti ini dibiarkan berlarut-larut,” tukasnya. (drm)
Baca Juga: Srikandi DPRD Kotim Ini Dorong DLH Turunkan Tim Bersihkan Kawasan Aliran Sungai
Discussion about this post