KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Barito Utara, Kamis (9/7). Obyek peninjauan Jalan Simpang Km 34 – Simpang Benangin.
Kerusakan ruas jalan ini cukup lama. Para pemakai jalan, terutama warga Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Timur menjadi pihak paling dirugikan. Kerusakan jalan disebabkan multi faktor, bukan faktor tunggal.
Warga berulangkali menyuarakan soal kerusakan Jalan Simpang Km 34 menuju Simpang Benangin. Wahana menyampaikan aspirasi lewat berbagai saluran. Tetapi kondisi belum berubah
Seorang warga Irawan kembali mengupload foto terbaru kondisi jalan tersebut pada Sabtu (11/7/2020) pagi disertai komentar. “Kembali lagi, tempat olahraga bagi pelintas Jalan Km 30 atau Sikui arah Benangin-Lampeong. Diharapkan ada perbaikan yang serius ke depan untuk pihak pemerintah yang terkait, baik daerah, provinsi maupun pusat. Jalan ini bagian sumber urat nadi perkembangan ekonomi daerah pedalaman, perbatasan, hingga lntas provinsi yang berskala nasional,” tutur Irawan di laman Faceboknya.
Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng dipimpin Ketua Komisi Artaban didampingi perwakilan dari Dinas PUPR Barito Utara mengecek kondisi jalan tersebut.
Bupati Barito Utara Nadalsyah berharap adanya kunker Komisi IV DPRD Kalteng, bisa membantu menyuarakan usulan-usulan Kqbupaten Barito Utara yang belum terealisasi di provinsi.
“Yang harus segera ditangani atas berbagai permasalahan yang terjadi khusus bidang infrastruktur jalan. Sesuai ranah dan kewenangan yang menjadi tupoksi Pemprov Kalteng,” sebut Nadalsyah.
Anggota DPRD Barito Utara Tajeri sempat menanggapi berita soal kerusakan ruas jalan tersebut. Ia mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkab Barito Utara. Sekaligus meminta para pemakai jalan, terutama angkutan kayu untuk menaati aturan, sehingga jalan tidak,lekas rusak. “Kita tidak perlu saling menyalahkan. Kiya apresiasi hasil kerja Pemkab Barito Utara yang sudah baik,” ujar Tajeri.
Adapun Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barut Rody, ketika diminta komentar, tentang pihak mana yang berwenang menangani ruas jalan ini, tak pernah menjawab pertanyaan KALAMANTHANA.(mel)
Discussion about this post