KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Seorang anak di bawah umur, Riski (13), warga Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, tewas seketika di Jalan A Yani, setelah sepeda motornya menghantam trotoar dan tiang listrik, Minggu (12/7/2020) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kronologis kecelakaan tunggal ini bermula, saat korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi memakai Yamaha Xeon Warna Merah Putih Nomor Pol DA 6100 SD, dari arah Bundaran Rumah Sakit menuju ke arah Simpang DPRD.
Kondisi jalan kala kejadian licin, karena Puruk Cahu baru diguyur diguyur hujan. Dalam keadaan tersebut, Riski diperkirakan hilang kendali sepeda motornya, sehingga motor oleng dan menghantam trotoar dan tiang lampu median jalan, depan dealer Honda..
Kepala Polres Murung Raya AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, Minggu membenarkan, terjadi laka tunggal merenggut nyawa seorang pelajar Riski di TKP. “Kondisi jalan licin sehabis hujan. Diduga korban tak mampu mengendalikan laju sepeda motor, sehingga oleng dan menabrak trotoar berlanjut menghantam tiang lampu pembatas jalan. Korban terpental ke jalan dan meninggal dunia di TKP,” ujar Dharmeshwara.
Korban mengalami benturan pada bagian wajah, patah kaki tulang sebelah kanan dan jari kelingking kaki sebelah kanan putus. Sepeda Motor Yamaha Xeon Warna merah putih No.Pol DA 6100 SD ringsek. Kerugian materiil sekitar Rp500 ribu.(mel/dg)
Discussion about this post