KALAMANTHANA, Sampit – Rapat Paripurna Ke-12, yang dilaksanakan pada Selasa (14/07/2020) sekitar pukul 09.00Wib, di lembaga legislatif akhirnya ditunda lantaran Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi tidak bisa hadir.
Rapat yang mengagendakan Penandatanganan RPJ APBD tahun anggaran 2019 tersebut dijadwalkan ulang oleh unsur pimpinan dewan setelah jajaran anggota yang hadir melayangkan interupsi terkait tidak dapat hadirnya Bupati.
Dalam hal ini Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri Dibincangi wartawan usai rapat ditutup menjelaskan ketidak hadiran Bupati dalam rapat paripurna tersebut lantaran orang nomor satu di Kotim ini sedang dalam keadaan sakit.
“Tadi kami sudah sampaikan bahwa bapak bupati kita sedang sakit, sehingga kami yang mewakili hadir dalam rapat hari ini,” ujar Taufik.
Disisi lain Ketua DPRD Kotim Rinie juga mengungkapkan, didalam tata tertib dewan memang seharusnya pemimpin daerah yakni bupati wajib hadir dalam rapat paripurna yang sudah dijadwalkan hari ini.
“Di tatib memang seperti itu, namun karena beliau sakit maka rapat paripurna ke 12 ini kami tunda dan dijadwalkan kembali melalui Banmus nantinya,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post