KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kabupaten Kabupaten Barito Utara mendapat alokasi terbesar program penanaman kembali atau replanting sawit di Provinsi Kalimantan Tengah. Sukses tidaknya, bakal jadi barometer bagi provinsi ini.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Setia Budi, Rabu (15/7/2020) mengatakan, Kabupaten Barito Utara mendapatkan alokasi terluas se-Kalteng untuk program peremajaan sawit. Luasannya mencapai 3.200 hektare.
Program replanting bersumber dana dari pungutan eskpor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO Fund). Dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit. Dana dikembalikan kepada para petani berupa penanaman ulang sawit, pendirian pabrik sawit, dan perbaikan jalan di lokasi kebun sawit.
Program replanting di Kabupaten Barito Utara berada di Kecamatan Teweh Selatan. Meliputi Desa Tawan Jaya (Satuan Permukiman/SP I) seluas 700 hektare. Desa Bukit Sawit (SP II) seluas 270 hektare. Desa Pandran Permai (SP III) seluas 400 hektare dan Desa Pandran Raya (SP IV) seluas 270 hektare. “Kini replanting sedang dikerjakan. Seperti di Pandran Permai sudah mencapai sekitar 200 hektare,” kata Budi kepada KALAMANTHANA.
Awalnya Dinas Pertanian Barito Utara mengusulkan lahan seluas 3.600 hektare untuk peremajaan tanaman sawit, tetapi disetujui 3.200 hektare. Syarat mendapatkan program replanting antara lain legalitas lahan petani harus jelas, ada bukti kepemilikan, dan tidak berada di kawasan hutan.
Biaya replanting dihitung satu hektare Rp25 juta atau satu kapling (dua hektare) Rp50 juta. Dana tersebut langsung diterima oleh para petani sawit, tidak melalui Dinas Perkebunan Barito Utara.
Berdasarkan rekomendasi teknis (rekomtek) Dinas Pertanian Barito Utara, kini kembali diusulkan lahan replanting di Desa Tawan Jaya 700 hektare, Desa Bukit Sawit 400 hektare, Desa Pandran Permai 700 hektare, dan Desa Pandran Raya 400 hektare.(mel)
Discussion about this post