KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 mendekati fase pemutakhiran data calon pemilih. Tepatnya 15 Juli-13 Agustus mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng akan menerjunkan para petugasnya ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Hal serupa juga akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Pihaknya akan petugas ke ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Kalau mengacu pada agenda memang pencoklitan sudah dilakukan pada tanggal 15 kemaren. P2DP juga sudah ada yang turun. Untuk Pulpis sendiri kita agendakan pada tanggal 18 Juli 2020,” kata Ketua KPU Pulpis Yuliana Melalui Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Pulpis Royan Hanapi.
Baca Juga: Siap-siap! Petugas Pendataan Pilgub Kalteng Bakal Kunjungi Rumah Calon Pemilih
Royan juga mengungkapkan terkait penentuan tokok-tokoh yang akan dilakukan pencoklitan pada 18 Juli 2020 nanti, pihaknya masih akan melakukan rapat internal KPU. Menurutnya tokoh yang akan dikunjungi tersebut berdasarkan ketentuan diantaranya Bupati dan Wakil Bupati. Karena nanti para tokoh ini juga akan mendukung mensosialisasikan tahapan pilkada serentak 2020 ini.
“Nah untuk para tokoh ini yang perlu kita rapatkan. Karena ini dilakukan pada 18 Juli ini, kita juga akan menyesuaikan dengan agenda para tokoh tersebut,” ucapnya.
Sehubungan dengan masih berlangsungnya penanggulangan pandemi Covid-19 (Virus Corona), maka seluruh proses coklit ini akan digelar sesuai protokol kesehatan. “Sesuai protokol kesehatan, PPDP sudah kami bekali dengan APD dan surat keterangan bebas influenza,” ujar Royan.
Kemudian, saat mengunjungi rumah warga, para petusag ini wajib menggunakan masker sesuai standard keamanan Covid-19, pelindung wajah (face shield), sarung tangan, serta membawa handsanitizer.
“Protokol Kesehatan bagi Petugas P2DP juga sudah ditentukan. Terkait tokoh, kita sedang mengupayakan untuk jadwal di tanggal 18 Juli ini. Kalau memang Pak Bupati sedang berhalangan akan kita alihkan ke Tokoh yang lain,” ungkapnya.
Pihaknya meminta masyarakat calon pemilih proaktif menyampaikan hal-hal yang dianggap perlu saat mendapat kunjungan anggota P2DP itu. Adapun data diri yang perlu disiapkan warga untuk ditunjukkan ke petugas adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Selesai proses pemutakhiran data, rumah warga bersangkutan nantinya akan ditempeli stiker penanda telah diverifikasi. Bagi yang sampai 15 Agustus tidak dikunjungi petugas, secepatnya melapor ke petugas penyelenggara pemilihan umum kelurahan (PPK) atau Ketua Rukun Tetangga (RT) ,” tutupnya.(app)
Discussion about this post