KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kabar kurang baik datang dari gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Dua anggota dewan dan satu anggota keluarga dinyatakan sebagai kasus probable (dulu PDP) karena reaktif rapid test, bukan positif Covid-19, sehingga harus diisolasi di RSUD Muara Teweh, sejak Rabu (15/7).
Tes cepat bagi anggota DPRD Barito Utara dan keluarganya digelar kemarin. Tetapi karena berbagai alasan, hasilnya baru bisa diumumkan hari ini.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Utara Siswandoyo, Kamis (16/7/2020) petang membenarkan, tanggal 15 Juli 2020 ada kegiatan rapid test pimpinan dan anggota dewan di Gedung Sekretariat DPRD Barut. Peserta tes cepat 18 orang anggota DPRD ditambah anggota keluarga sebanyak sembilan orang, sehingga total sebanyak 27 orang, “Hasil reaktif 3 orang, demikian, terima kasih,” kata Siswandoyo.
Tak seperti biasa, Siswandoyo memohon maaf kepada pers, karena tidak bisa menyebutkan inisial tiga orang reaktif dimaksud. Sesuai data, ini tercatat rapid test kedua di DPRD Barut.(mel)
Discussion about this post