KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Darmawati, mengaku siap untuk membahas rencana perda pembakaran lahan secara adat Dayak di wilayahnya.
“Kami tentunya siap. Yang terpenting, sesuai dengan mekanisme yang ada dan perlu kajian-kajian secara terperinci dan mendalam sebelum kita mengarah ke teknis di pembahasan nantinya. Tentunya, kami perlu membahas bersama di internal Bapemperda,” ungkapnya di Sampit, Selasa (21/7/2020).
Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II membidangi pertanian dan lainnya ini juga berharap meskipun belum masuk dalam agenda jajarannya di Bapemperda, aspirasi masyarakat menyangkut Perda Pembakaran Lahan Secara Adat Dayak di Kotim ini perlu untuk ditindaklanjuti demi kepentingan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Baca Juga: Srikandi DPRD Kotim Ini Dorong DLH Turunkan Tim Bersihkan Kawasan Aliran Sungai
“Memang belum masuk agenda kami di Bapemperda. Tetapi, menurut saya, perda ini memang perlu dimasukan dalam rancangan inisiatif dewan. Catatan kami harus melalui mekanisme dan kajian yang benar-benar matang terlebih dahulu,” jelasnya.
Dia juga mengharapkan dukungan dari masyarakat terkait wacana pembentukan perda tersebut nantinya, agar bisa menjadi acuan pihaknya di Bapemperda maupun di pembahasan secara teknis nantinya.
“Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini dan tentunya perda ini kalau nantinya terbentuk merupakan acuan payung hukum bagi masyarakat, terutama para peladang dalam mengimplementasikan strategi berladang secara teknis di lapangan,” tutupnya. (drm)
Baca Juga: Abadi Dukung Bapemperda DPRD Kotim Buat Aturan Pembakaran Lahan Secara Adat Dayak
Discussion about this post