KALAMANTHANA, Bontang – Seorang ibu rumah tangga termasuk yang diamankan aparat Polres Bontang, Kalimantan Timur. Dia dan rekannya diduga terlibat perdagangan anak di bawah umur.
J (36), ibu rumah tangga itu, diamankan Tim Rajawali Polres Bontang pada Sabtu (18/7). Selain J, polisi juga meringkus Y (22) warga Loktuan yang pengangguran dan M (25) yang sehari-harinya buruh harian lepas. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana menjelaskan ketiganya mengakui kepada polisi melakukan perbuatan pidana itu. Mereka bahkan bukan kali pertama memperdagangkan anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang.
Ketiga tersangka pidana eksploitasi anak tersebut ditangkap berkat informasi yang diperoleh korban berinsial S. Begitu mendapat informasi tersebut Tim Rajawali Polres Bontang melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran sebagai pelanggan.
Ade Yaya membenarkan telah terjadi dugaan tindak pidana eksploitasi dengan menawarkan anak perempuan dibawah umur untuk melayani laki-laki hidung belang dengan tarif Rp2,5 juta di sebuah hotel di Kota Bontang,
Prostitusi anak di bawah umur dibongkar anggota Tim Rajawali Polres Bontang. Tiga mucikari dan pekerja seks komersial berusia 16 tahun digrebek polisi di salah satu hotel ternama di Kota Bontang, Kalimantan Timur. (ik)
Discussion about this post