KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Lagi mengisi jeriken di Masjid Jabal Nur, Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Deni Riswanto diciduk polisi. Apa pasal? Ternyata, jeriken berisi air itu, dia jual sebagai bahan bakar minyak jenis premium.
Penangkapan terhadap supir asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu, dilakukan aparat Polres Barito Timur, pada Jumat (24/7) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menciduk Deni Riswanto atas laporan korban penipuannya.
“Saat kita amankan, tersangka saat itu mengisi jeriken dengan air ledeng dari kran masjid,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang ketika dikonfirmasi, Minggu (26/7) melalui Kasat Reskrim Iptu Ecky.
Ecky membenarkan pihaknya berhasil mengungkap serta menangkap pelaku penipuan. “Modusnya, menawarkan BBM jenis premium kepada warga yang berdagang BBM dengan harga murah. Setelah terjadi kesepakatan, tersangka pura-pura mengambil bensin di mana jeriken yang diantar ternyata hanya berisi air ledeng,” terangnya.
Ecky mengatakan, dalam aksinya Deni menawarkan premium seharga Rp6.500 per liter kepada korbannya dengan menggunakan mobil Avanza warna silver DA 1850 TI. Harga yang murah membuat korbannya tergiur. Warga yang tertipu kemudian melaporkan ke SPKT Polres Bartim.
“Dari hasil interogasi awal dan barang bukti, kita langsung amankan. Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dengan sangkaan penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP. Kita juga akan kembangkan terhadap korban lainnya,” terang Ecky. (tin)
Discussion about this post