KALAMANTHANA, Sampit – Lama tidak terdengar perkembangannya, kasus sengketa tanah makam lintas agama yang terletak di Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan MB Ketapang kembali diagendakan oleh jajaran Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam hal ini Ketua Komisi I Agus Seruyantara dibincangi KALAMANTHANA, Selasa (28/7/2020) pagi, menyatakan sudah mengatur jadwal untuk mengetahui seperti apa perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan kembali mempertanyakan kejelasan kasus sengketa tanah makam lintas agama, sesuai dengan hasil kesepakatan di kesimpulan rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Tentunya kita ingin mendapatkan kabar baik,” ungkap Agus.
Baca Juga: Pilkada Kalteng dan Kotim Makin Dekat, DPRD Ingatkan Protokol Kesehatan
Di sisi lain legislator PDI Perjuangan ini memastikan saat ini pihaknya sudah mengatur jadwal dan bahkan surat undangan sudah dibuat untuk pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti hasil kesimpulan RDP beberapa waktu lalu.
“Kita akan undang kembali instansi terkait, termasuk kuasa hukum lintas agama dalam kasus ini. Jadwal rapat kerja sudah kami susun dan kalau tidak ada kendala rapat akan kita laksanakan hari Selasa depan,” lanjutnya.
Agus juga menegaskan dalam rapat kerja yang sudah disusun jadwalnya tersebut pihaknya ingin kasus sengketa tanah makam ini bisa selesai dengan hasil yang baik dan tidak merugikan pihak-pihak terkait.
“Dalam hal ini sudah kami sampaikan sebelumnya, kami di komisi I berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini agar tanah makam itu bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat lintas agama di Kotim ini,” tutupnya.
Diketahui dalam jadwal rapat kerja yang diagendakan tersebut, Komisi I akan mengundang pihak PTSP, Disperkim, BPN, DAD, FKUB, Kemenag, MUI, Muhammadiyah, dan lintas agama lainnya termasuk Hindu dan Kristen. (drm)
Discussion about this post