KALAMANTHANA, Sampit – Sejak beberapa hari ini jajaran Komisi IV DPRD Kotim terus melakukan gerakan inspeksi mendadak (Sidak) di berbagai Tempat Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), atau yang dikenal dengan nama lain terminal khusus (Tersus).
Jika sebelumnya Dadang Siswanto, Cs mengecek PT SJIM dan PT NDS yang beroperasi di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, hari ini tepatnya Kamis (30/7/2020) pagi Dadang Cs bertolak ke wilayah Kecamatan Cempaga untuk mengecek PT Surya Mentaya Gemilang yang berlokasi di Desa Cempaka Mulia Barat tersebut.
Didampingi jajaran anggota Komisi lainnya yakni Handoyo J Wibowo, Pardamean Gultom dan Nadi Enggon, komisi IV juga memantau aktivitas perusahaan tersebut yang mana berdasarkan informasi sudah beroperasi selama 20 tahun tersebut.
“Toh kalau memang mereka mengantongi izin, kita bisa lihat perusahaan itu tidak memiliki dermaga yang memadai, bahkan tampak di pinggir dermaganya hanya dipasang kayu log biasa saja ini menjadi pertanyaan besar kami nantinya,” ungkapnya.
Selain itu, jajaran Komisi IV bahkan siap akan membawa persoalan tersebut berdasarkan hasil temuan pihaknya ini ke Jakarta dan dalam rangka persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah rencana detail tata ruang.
Disisi lain Dadang dalam hal ini juga sempat mempertanyakan kepada perwakilan perusahan yang ada di TKP terkait kegiatan Tersus tersebut yang mana disampaikan bahwa tersus itu bergerak dibidang bongkar muat CPO. (drm)
Discussion about this post