KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Akibat ditolak janda muda, seorang pria berinisial W (20), warga Desa Danau Masura, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan ini nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri pada pohon langsat di Desa Lampeong, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Kapolers Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2020) melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda R Hakim membenarkan telah terjadi peristiwa bunuh diri dengan cara mengantung di pohon langsat. “Belakangan pria tersebut diketahui sebagai W (20), warga Barito Selatan,” katanya.
Dikatakan Kapolsek Hakim, pemuda tersebut bunuh diri karena informasinya tidak diperbolehkan menginap di rumah NA (21), seorang janda anak satu. “Akibat tidak diperbolehkan menginap di rumah pujaan hatinya tersebut, dia nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri,” imbuhnya.
Dari hasil visum et repertum di tubuh W tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. “Sehingga dapat disimpulkan ini murni bunuh diri,” akunya.
Dengan adanya kejadian tersebut jajaran anggota dari Polsek Pematang Karau telah melalukam olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan ditemukan barang bukti seutas tali nilon sepanjang 3 meter, dua handphone, satu jaket hodie warna hitam, celana panjang warna dan ikat pinggang hitam.
Terkait kasus ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik, dan korban gantung diri akan dipulangkan ke rumahnya dengan sebelumnya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. (tin)
Discussion about this post