KALAMANTHANA, Palangka Raya – Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kalimantan Tengah mengupdate data per 1 Agustus 2020. Tercatat 13 kabupaten dan 1 kota terdampak corona, namun Kabupaten Sukamara bisa kembali masuk zona hijau.
“Kabupaten-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara sudah menjadi zona hijau, karena tidak ada kasus. Kasus konfirmasi,” ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Sugianto Sabran, melalui pers rilis, Sabtu (1/8).
Satgas mendata selama 1 Agustus 2020 terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 17 orang. Yaitu di Kobar 12 orang, di Kotim 3 orang, dan di Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 1.745 orang menjadi 1.762 orang.
Sedangkan pasien dinyatakan sembuh, ada penambahan sebanyak 14 orang. Yaitu di Palangka Raya 3 orang, di Kobar 5 orang, di Katingan 2 orang, dan di Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 1.203 orang menjadi 1.217 orang.
Kasus Suspek, terjadi penurunan sebanyak 42 orang, sehingga dari semula 365 orang menjadi 323 orang. Kasus Probable, ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 15 orang menjadi 18 orang.
Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 451 orang menjadi 454 orang. Meninggal, tidak ada penambahan, tetap sebanyak 91 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 5,2%.
Berdasarkan data Satgas, lima besar total akumulasi terkonfirmasi Covid-19 di Kalteng, yakni Palangka Raya 656 kasus, Kobar 280 kasus, Kapuas 238 kasus, Mura 125 kasus, dan Barsel 105 kasus. Sedangkan sembilan daerah lain jumlah akumulasi di bawah 100.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, ayo kita memulai menggunakan masker, jaga jarak serta cuci tangan, agar Covid-19 ini segera berahir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” kata Sugianto.(SS)
Discussion about this post