KALAMANTHANA, Pangkalan Bun – Inisialnya NA. Warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ini tengah berurusan dengan polisi. Untuk hal yang sebagiannya lucu.
Wanita semok berusia 24 tahun ini diduga terlibat aksi pencurian. Dua barang yang dituduhkan dia curi, yakni kosmetik dan telepon seluler. Lucunya, barang-barang itu dia simpan di balik celana dalamnya.
Pencurian kosmetik, menurut Kapolsek Arut Selatan, AKP Helky, dilakukan NA di salah satu pusat perbelanjaan. Aksinya pada Senin (27/7) itu diketahui seorang penjaga counter dan sempat terekam kamera CCTV.
“Pelaku diamankan oleh pihak manajemen Hypermart Pangkalan Bun karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik,” ujar Kapolsek Helky, belum lama ini.
Cara aksi NA terbilang unik. Dia tak mengambil kosmetik berikut kemasannya, melainkan hanya isinya. Kotak kosmetik dia kembalikan lagi ke tempat semula. Adapun kosmetik yang dia curi itu, dia simpan di balik pakaian dalam yang dia gunakan.
Baca Juga: Keuntungan di Depan Mata, AB Diciduk Polisi, Ternyata Ponsel yang Mau Dijual Hasil Curian
Saat digelandang dan dimintai keterangan terkait aksinya di Polsek Arsel pada Selasa (28/7) malam, pelaku kembali mengambil gawai atau handphone milik saksi yang saat itu ditaruh di atas meja.
“Jadi saat dimintai keterangan, ada seorang saksi yang tengah kami periksa juga bersamaan dengan pelaku. Dan kebetulan saksi pamit keluar sebentar, saat kembali gawai yang ditaruh diatas meja sudah hilang,” ujar Helky.
Polisi pun melakukan penggeledahan bersama polisi wanita. Telepon seluler itu ditemukan dan benar diembat NA. “Barang bukti ditemukan di balik celana dalam belaku,” tambah Kapolsek.
Helky menambahkan, saat ini perkara sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ik)
Discussion about this post