KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Anggota Kapolsek Kahayan Hilir melakukan sosialisasi.
Bahkan Dalam memperingati Hari Polisi Wanita (Polwan) yang ke 72 tepatnya pada tanggal 1 September 2020 mendatang, Polsek Kahayan Hilir melakukan sosialisasi Karhutla dan bakti sosial.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengatakan bahwa pihaknya melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Personil Polwan Polres Pulang Pisau melaksanakan Giat baksos dalam rangka Hut polwan yang ke-72 dan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla.
“Dalam memperingati HUT Polea ke 72, kita melakukan Bakti sosial dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.
Ia mengungkapkan dalam kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat kepada warga yang di berikan bantuan dan upaya Bhabinkamtibmas dalam mencegah atau menangkal Karhutla sejak dini.
“Bersama-sama bekomitmen untuk tidak membakar hutan maupun lahan serta membantu tugas Polri menjaga situasi yang kondusif khususnya di Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau,” katanya.
Ia juga menjelaskan berdasarkan data Karhutla di tahun 2019 ada 4 Desa dan Satu Kelurahan yang rawan terjadi Karhutla.
Wilayah tersebut ialah Desa Mintin, Buntoi Mantaren Seberang, Gohong dan Kelurahan Kalawa. “Untuk itu kita rutin melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan bagi masyarakat sekitar terkait bancana Karhutla,” ungkapnya.(app)
Discussion about this post