KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lima bulan pandemi Covid-19 berjalan, para tenaga kesehatan di RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, belum menerima sepeser pun haknya menangani pasien Corona.
Salah seorang tenaga kesehatan curhat di media sosial dan mengirim isi curhatnya via email ke media massa.
Dalam email yang diterima KALAMANTHANA, Rabu (5/8), sang nakes berkisah, ketika pandemi Covid-19 bermula pada Apri 2020 dan RSUD Muara Teweh ditetapkan menjadi rujukan pelayanan Covid-19, para nakes tetap bertugas dengan alat pelindung diri (APD) seadanya, mulai dengan jas hujan. Sampai saat ini APD makin menipis, bahkan masker yang seharusnya N95 hanya tersedia KN95.
“Kami tetap sepenuh hati melayani. Walau dengan ketidakpastian insentif. Apakah ini pantas kami tunggu-tunggu? Mengorbankan segala yang kami punya baik itu waktu dan tenaga serta pikiran. Namun kenyataannya sampai sekarang insentif Covid-19 tidak pernah kami terima,” ujar sang nakes yang minta namanya disamarkan.
Baca Juga: 1 Nakes Terinfeksi Covid-19, Tetapi RSUD Muara Teweh Bakal Buka Lagi Pelayanan Poli Besok
Berdasarkan hitungan mereka, para nakes bekerja sejak awal pandemi hingga sekarang sekitar enam bulan. “Bukannya kami materialistis, tapi ada pengeluaran yang harus kami tutup. Misal proteksi diri sendiri, suplementasi vitamin, bahkan makanan. Sehingga kami bisa melayani selalu dengan prima dan maksimal.
Kalau kami tumbang, siapa lagi yang melayani dan melindungi warga,” demikian jeritan isi hati sang nakes.
Ketika dikonfirmasi keluhan nakes RSUD Muara Teweh, Sekretaris Daerah Barito Utara Jainal Abidin lewat aplikasi WhatsApp, Rabu malam menyatakan, Pemkab Barito Utara telah menyediakan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. “Anggaran sudah tersedia bersumber dari dana BTT APBD Kabupaten Barito Utara,” ujar Jainal.
Namun saat dalam proses pencairan, terbitlah petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan terkait tata cara teknis pembayaran besaran insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di seluruh Indonesia.
Menurut Jainal, dari semula insentif para nakes akan dibayarkan per bulan, sedangkan menurut juknis tersebut insentif nakes dihitung berdasarkan shif atau jumlah hari dimana nakes tersebut masuk kerja dalam sebulan. Sehingga terdapat gap yang signifikan terkait besaran insentif yang akan diterima.
“Manajemen RSUD Muara Teweh terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk percepatan pencairan insentif tersebut, agar supaya tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” kata pria yang mengawali karir birokrat di Barito Utara sebagai Kepala Dinas Pertanian.(mel)
Discussion about this post