KALAMANTHANA, Nanga Bulik – Penyidik Polres Lamandau melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Adrianus Bulu Malo. Sebelumnya, korban menghabisi nyawa istrinya sendiri, Vin Sinsiana Marunce Ngara.
Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Lamandau di Nanga Bulik, Rabu (5/8) sore. Rekontruksi yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lamandau mendapat pengawalan dari aparat.
“Rekonstruksi yang kami gelar ini memperlihatkan ada 13 adegan yang diperagakan,” kata Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu Farul Usaedi di Nanga Bulik.
Farul menjelaskan, dari hasil rekonstruksi, tergambar kesembilan pelaku yang melakukan pengeroyokan dengan melempar batu ke korban yang sebelumnya menghilangkan nyawa istrinya. Kemudian, salah satu pelaku yaitu Marselinus Dedo Ngara melempar batu mengenai kepala korban hingga terjatuh. Melihat korban tidak berdaya, pelaku pun menebaskan parang yang dibawanya dari rumah ke perut dan leher korban.
Peristiwa berdarah itu terjadi di mess karyawan G10 Barak Nomor 1 PT Tanjung Sawit Abadi (TSA) afdeling Delta, Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, pada Jumat (3/7/2020) pukul 19.30 sampai 21.00 WIB.
Menurut Farul, fakta dari rekonstruksi ini akan dicocokkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau.
“Setelah rekonstruksi nanti kita segera melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Lamandau,” tambahnya. (ik)
Discussion about this post