KALAMANTHANA, Sampit – Sidak yang dilakukan oleh jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke PT. Fushor Galangan Sampit Kamis (5/8/2020) pagi, dalam rangka memastikan kegiatan perusahaan itu sesuai dengan aturan dan regulasi berinventasi di daerah setempat , ditemukan adanya fakta-fakta dilapangan yang dinilai masih ada kekurangan.
Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Dadang H Syamsu, diikuti Anggota Komisi IV lainnya, Handoyo J Wibowo, Bima Santoso, Pardamean Gultom dan Nadie Enggon itu disambut oleh Direktur Operasional PT. Fushor Galangan Sampit, Jhon dengan meninjau langsung areal kerja pihak perusahaan yang bergerak di bidang perbaikan kapal tongkang dan tugboat beroperasi di Desa Bapeang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tersebut.
“Kalau dari sisi penerapan program K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja ) kami anggap sudah cukup baik, papan peringatan serta pakaian karyawan sudah safty semua dan ada ahlinya juga,”kata Pardamean Gultom.
Meski begitu, Gultom mengakui sejumlah kekurangan yang masih terjadi hendaknya dibenahi. Pihaknya mengapresiasi baik itu serapan ternaga kerja dan lain sebagainya. Bahkan investasi demikian cukup berdampak baik untuk perekonomian di daerah.
“Pada dasarnya investor di Kotim ini nyaman, aman dalam berusaha. Asalkan selama investasi itu sesuai dengan tata cara dalam berinvestasi,”kata ungkapnya.
Sementara itu, ketua Komisi IV, Dadang H Syamsu mengakui jika pihaknya akan mengundang PT Fushor nantinya kedalam forum resmi pemerintah daerah. Salah satunya untuk duduk bersama dalam rangka menjaring aspirasi terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kotim.
“Nanti akan kami undang dari pihak dunia usaha karena ini penting, supaya apa yang dihasilkan dalam pembahasan nantinya tidak membuat dunia usaha yang ada ini merasa diabaikan,sebab dalam RDTR yang diajukan ke DPRD itu sudah berdasarkan dari pemerintah pusat,” tutupnya.
Discussion about this post