KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur sekaligus pembina DPD Fordayak Kotim, M Abadi, meminta warga masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi dengan postingan oknum anggota Fordayak di media sosial belum lama ini.
Postingan di akun Facebook berinisial KE itu diduga mengarah pada salah satu suku, menyangkut kasus dugaan penganiayaan yang diduga terjadi di daerah Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur.
“Kami minta warga masyarakat di Kotim tidak terprovokasi karena apa yang disampaikan yang bersangkutan di medsos tersebut yakni menyangkut kasus tindak kriminal murni, tidak ada kaitan dengan kesukuan maupun ras,” ungkap Abadi anggota DPRD Kotim dari Dapil V tersebut di Sampit, Kamis (6/8/2020).
Di sisi lain Abadi juga menjelaskan saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah ditangani pihak Polres Kotawaringin Timur. Karena, menurutnya, sejak awal kejadian, ada kekeliruan dari pihak keluarga korban, di mana semenjak kasus tersebut terjadi belum melakukan pelaporan ke aparat berwajib.
“Memang sejak kasus ini terjadi ada kekeliruan dari pihak keluarga korban yang tidak malaporkan langsung ke aparat kepolisian. Untuk itu kami juga selaku pembina DPD Fordayak Kotim meminta agar aparat kepolisian khususnya segera menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu KE selaku oknum anggota DPD Fordayak Kotim meminta maaf atas kekeliruan atau khilaf yang dilakukannya sehingga muncul status di akun Facebook nya yang mengarah kepada dugaan isu SARA tersebut.
Dia mengakui apa yang dia lakukan itu bukan bermaksud atau bertujuan untuk memancing atau menimbulkan keresahan maupun memprovokasi warga masyarakat di Kotawaringin Timur ini.
“Kepada seluruh masyarakat Kotim, saya memohon maaf, karena ini satu kehilafan saya. Sebenarnya tidak ada maksud dan tujuan saya untuk memancing atau memprovokasi orang lain,” ungkap KE. (drm)
Discussion about this post