KALAMANTHANA, Muara Teweh – Diduga karena dendam, seorang pria berinisial E (24) tega menghabisi nyawa Lidam (46) di RT 04, Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Jumat (7/8/2020).
Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara AKP kristanto Situmeang, Jumat sore membenarkan, terjadi tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban Lidam meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Muara Teweh.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi Jumat, sekitar pukul 08.30 WIB di depan rumah korban Lidam. Diawali tersangka E mengamuk-ngamuk di depan rumah korban, Lidam.
Bak preman bernyawa ganda, tersangka membawa sebilah badik. Melihat ada orang mengamuk di depan rumahnya, Lidam tak tinggal diam. Ia mengambil sebilah kayu dan memukulkan kayu tersebut ke arah tangan tersangka E yang sedang memegang sebilah badik.
Mungkin saking nafsunya memukul, Lidam hilang keseimbangan dan terjatuh. Kesempatan ini direspon secara cepat oleh E dengan menghujamkan badik tepat ke bagian tengah dada korban. (mel)
Discussion about this post