KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pansus Tata Batas DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur, Minggu (9/8/2020).
Kunjungan kerja tersebut sekaligus monitoring permasalahan tata batas wilayah Kalteng-Kalsel. Adapun yang bermasalah antara lain yaitu di Desa Dambung Kabupaten Bartim.
Ketua Pansus Tata Batas DPRD Kalteng Y Fredy Ering mengatakan, Desa Dambung seyogianya masuk wilayah Kabupaten Bartim, Kalteng. Tapi, pada saat penataan batas provinsi awal tahun 1980-an terlepas menjadi masuk wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
“Permasalahan Desa Dambung tersebut baru sekarang ini digugat oleh Pemkab Bartim ke Kementerian Dalam Negeri agar dapat dikembalikan ke pangkuan Bartim – Kalteng. Karena secara historis, wilayah, etnis, budaya, Desa Dambung tersebut harusnya masuk wilayah Kalimantan Tengah,” kata politisi vokal PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Desa Dambung Hilang, Pemkab Bartim Tak Terima Keputusan Mendagri
Monitoring DPRD Kalteng dan DPRD Kalsel juga didampingi oleh jajaran Pemprov Kalsel dan Kalteng. Selain meninjau lapangan juga akan mengadakan pertemuan dengan bupati dan jajaran Pemkab Bartim di Tamiang Layang. (srs)
Discussion about this post