KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sejumlah fakta menarik muncul dari kasus dugaan penggelapan motor pemilik salon, Majay. MR (17), sang pelaku, ditangkap polisi pada Minggu (10/8) lalu.
Salah satu yang menarik adalah fakta bahwa MR dan Majay, sejatinya, belum lama berkenalan. “Pelaku dan korban baru seminggu berkenalan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Selasa (11/8/2020).
Meski baru seminggu berkenalan, menurut Kristanto, MR sudah bisa familiar dengan Majay. Dia bisa bebas di salon, tempat di mana sesekali dia nongkrong.
“Bahkan pelaku ini sering diajak makan bersama oleh pemilik salon,” tambah Kristanto pula.
Suasana yang familiar ini rupanya dimanfaatkan MR untuk menggelapkan sepeda motor Yamaha XOne bernomor polisi KH 6399 milik Majay pada Selasa (21/7) lalu. Dia pura-pura meminjam motor untuk menjemput adiknya di Lanjas sekalian membeli rokok.
Menariknya, ini fakta berikutnya, MR melarikan sepeda motor tersebut dan menggadaikannya di wilayah Barito Selatan. Setelah menggadaikan di Kota Buntok, MR hilang tak jelas rimbanya sampai kemudian diringkus polisi.
Fakta lainnya, MR bukan kali ini berurusan dengan polisi. Dia sebelumnya sudah pernah terkena kasus pencurian.
“Dahulu dia pernah terlibat curanmor. Tetapi ada konsep diversi yang diterapkan. Sekarang dia langsung ditahan karena kasus penggelapan,” ucap Kristanto kepada KALAMANTHANA., didampingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan.dan Anak (PPA) Ipda Sugiyono.
Pelaku penggelapan yang masih berusia di bawah umur ini dijerat pelanggaran Pasal 377 juncto 372 KUHP. Ancaman hukuman di bawah lima tahun.(mel)
Discussion about this post