KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Meski berada di zonasi oranye atau berisiko sedang, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau masih belum bisa menerapkan sistem belajar tatap muka di sekolah karena belum mendapatkan rekomendasi.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pulang Pisau, Saripudin, Selasa (10/08/2020). “Sebagaimana daerah-daerah lain yang terdampak Covid-19, saat ini Pulang Pisau juga belum direkomendasikan untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka di sekolah,” tegas Saripudin.
Namun ia mengakui, pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah merevisi kembali surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran yang mengacu pada proses belajar dalam jaringan (Daring) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dalam revisi itu Mendikbud membolehkan sekolah tatap muka di daerah yang berada di zona hijau dan kuning.
“Hanya saja itu untuk daerah yang berada di zona hijau dan kuning, sementara untuk zona oranye seperti di daerah kita ini sepertinya belum diperkenankan,” kata Saripudin yang juga menjabat sebagai Kepala BKPP Pulpis.
Disinggung terkait beberapa Kecamatan di Bumi Handep Hapakat yang berada di zona hijau apakah tidak ada pengecualian, Pj Sekda menjawab, untuk hal bersifat teknis yang tepat menjawabnya adalah Dinas Pendidikan.
“Kalau secara umum kita tetap tidak menganjurkan, walaupun kita tahu ada beberapa kecamatan di Pulang Pisau yang masuk zona aman,” ucapnya.
Sementara Ketua Komite Satgas Penanganan Covid-19, Salahudin mengungkapkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau sebaiknya mulai merespon kebijakan Mendikbud tentang dibolehkannya daerah zona hijau dan kuning untuk dibuka sekolah tatap muka.
Menurut dia, sistem belajar tatap muka bagi sekolah-sekolah setingkat SD, SLTP dan SLTA sederajat merupakan suatu keniscayaan memasuki era adaptasi kebiasaan baru akhir-akhir ini.
“Kalau Disdik ingin berkoordinasi dengan Komite Satgas, kami siap, dan kami akan memberikan data zona risiko perdesa dan kecamatan. Saya rasa dinas berkompeten harus menyiapkan instrumen dan konsepnya menghadapi situasi terbaru saat ini, misalnya terhadap kecamatan yang wilayahnya sudah lama berada di zona hijau dan kuning. Kecamatan yang berada di zona hijau di Pulang Pisau saat ini sudah bertambah, yakni Kecamatan Kahayan Kuala, Sebangau Kuala, Jabiren Raya dan Banama Tingang,” pungkasnya. (app)
Discussion about this post