KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Kepala Kejaksaan Negeri Puruk Cahu, Suyanto, menyebutkan pihaknya akan menyelenggarakan kompetisi desa dengan pengelolaan keuangan terbaik dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada 9 Desember 2020 yang akan datang.
“Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan kegiatan itu,dengan melibatkan LSM, wartawan, OPD terkait dan pihak kejaksaan. Nantinya yang akan menilai desa mana yang menjadi desa terbaik dalam pengelolaan keuangan negara,baik itu yang berasal dari APBN ataupun APBD,” ujar Suyanto kepada wartawan di Puruk Cahu, Rabu (12/8/2020).
Suyanto juga mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi bukan hanya berorientasi pada program kegiatan penindakan, tetapi juga pada program pencegahan dan pembinaan,
Berangkat dari hal itu, Kajari yang baru menapaki tugas selama kurang lebih dua bulan di Kabupaten Murung Raya akan melaksanakan kompetisi desa terbaik dan tidak menutup kemungkinan ke depannya pada tingkat yang lebih tinggi lagi.
“Intinya persiapan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut harus dimulai dari jauh jauh hari sebelum 9 Desember mendatang, karena akan dilakukan penilaian tata kelola manajemen pemerintah desa di seluruh desa di Murung Raya yang berjumlah 116 desa. Harapannya, semua pihak nantinya dapat membantu untuk menyukseskan kompetisi tersebut,” Jelas Suyanto.
Penilaian berdasar penilaian yang diatur dalam standarisasi adminitrasi desa, salah satunya adalah tertib administrasi. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait rencana tersebut. (dg)
Discussion about this post