KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Pulang Pisau kembali melakukan Operasi Pasar. Ini dilakukan dalam rangka memberikan pengawasan, edukasi dan himbauan terkait protokol kesehatan tentang bahaya Covid-19.
Sasaran Satgas Covid-19 kali ini, yakni menyasar di area Komplek Pasar Mingguan Jabiren Raya di Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya Pulang Pisau.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mensosialisasikan bagaimana penyebaran virus Corona yang saat ini masih menjadi Pandemi, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita menyampaikan langkah-langkah apa saja yang perlu di antisipasi oleh masyarakat saat berada di luar rumah atau menjalankan aktivitasnya,” kata Ketua Bidang Operasi Penanggulangan Protokol dan Edukasi Covid-19 Mayor Arh. Subur Harsono didampingi Wakil Ketua Hans Kenedison.
Menurutnya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah lingkungan pasar khususnya, wajib mendisiplinkan atau mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Sejauh ini, lanjut dia. kesadaran masyarakat di lingkungan pasar sangat cukup baik dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kita sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dengan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan di pintu masuk, dan saling menjaga jarak,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mensosialisasikan terkait Peraturan Bupati Pulpis terkait sanksi bagi masyarakat dibumi Handep Hapakat yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kita juga memperingatkan masyarakat agar senang tiada memakai masker bila beraktifitas di luar rumah. Karena pemerintah daerah akan segera menerapkan sanksi bagi mereka yang melanggar nantinya,” tutupnya.(app)
Discussion about this post