KALAMANTHANA, Sampit – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 terancam batal dibahas. DPRD Kotawaringin Timur masih menunggu kabar dari “sebelah”.
Pasalnya sudah memasuki minggu kedua, sampai dengan saat ini, jajaran DPRD Kotawaringin Timur masih belum melakukan pembahasan KUA-PPAS bersama dengan pihak eksekutif yakni Pemda Kotim.
Dalam hal ini Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie dikonfirmasi Selasa (18/8/2020), mengungkapkan sampai dengan saat ini DPRD masih menunggu kabar dari pihak eksekutif untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS tersebut.
“Belum ada dari sebelah (eksekutif),” ungkapnya.
Bahkan dia juga menegaskan berkaitan dengan halnya pembahasan tersebut, sejauh ini masih belum ada pemberitahuan dari eksekutif sehingga pihak dewan belum bisa melaksanakan pembahasan.
“Belum ada pemberitahuan dari sebelah terkait hal ini, kita masih menunggu,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya terjadwal rapat paripurna ke 15 dilaksanakan pada Selasa (18/8/2020) hari ini berkaitan dengan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan 2020. Namun pantauan wartawan sejauh ini belum ada tanda-tanda rapat tersebut dilakukan. (drm)
Discussion about this post