KALAMANTHANA, Ponorogo – Kelakuan M sungguh bejatnya. Tak hanya menikahi istrinya yang berstatus janda, dia juga “menggarap” anak tirinya. Parahnya, perbuatan cabul terhadap anak tiri itu dia rekam dan sebar di media sosial.
M, pria berusia 29 tahun itu, kini sudah diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo. Polisi masih mendalami apakah M adalah pelaku pedofilia atau bukan.
Kepala Satreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, menyatakan dalam aksinya, M melakukan berbagai modus untuk “menggarap” anak tirinya. Biasanya, dia mengajak anak tirinya menonton film porno lebih dulu.
Baca Juga: Bukan Lindungi, Pria Selat Ini Malah Gauli Anak Tiri, Kini Dia Meringkuk di Balik Jeruji Besi
Seperti dilaporkan beritajatim.com, Kamis (20/8/2020), M melakukan aksinya itu setelah menikah dengan ibu korban pada 2019 lalu. Pria bejat tersebut, sejak saat itu, sudah berkali-kali mencabuli anak tirinya.
“Selain aksi cabul, pelaku juga menyetubuhi korban sejak awal tahun. Hingga kasus ini terbongkar, pelaku sudah melakukannya berkali-kali,” kata Hendi.
Untuk mau berhubungan badan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban. Dia mengajak anak tirinya itu menonton film dewasa sehingga tertarik. Aksi itu dilakukan saat ibu korban sedang keluar rumah. Setelah nafsunya terlampiaskan, pelaku memberikan yang dibutuhkan anak-anak seperti jajan atau pulsa.
Baca Juga: Tiga Hari Jelang Nikahi Janda, Pria Ini Cabuli Calon Anak Tiri, Pernikahan Pun Berantakan
“Jadi korban ini diajak pelaku menonton film dewasa sehingga membuat korban menjadi tertarik,” katanya.
Tabiat busuk pelaku akhirnya terbongkar saat video cabul pelaku dan anak tirinya tersebar lewat aplikasi percakapan Whatsapp di lingkungan rumah pelaku. Ternyata yang menyebarkan pertama kali video tersebut juga pelaku sendiri.
Video itu dikirimkan ke teman sebaya korban. Usut punya usut, ternyata pelaku ingin mencari mangsa selanjutnya, yakni teman korban yang sama-sama masih di bawah umur.
Baca Juga: Istri Jadi TKW di Luar Negeri, Pria Arsel Garap Anak Tiri, Kini Diringkus Polisi
“Pelaku masih tersangkut kasus pencabulan dan persetubuhan ya kali ini. Apakah pelaku bisa dikatakan seorang paedofilia, ini masih kami dalami,” kata dia. (ik)
Discussion about this post