KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam mendukung proses belajar mengajar secara online (daring), Polsek Banama Tingang membagikan voucher wifi gratis kepada para pelajar sekolah dasar (SD) yang sedang belajar di area wifi Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan tengah, Jumat (21/8/2020).
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian menyampaikan pihaknya merasa pirhatin dengan kondisi sekarang ini mengingat banyaknya keluhan para pelajar yang harus belajar via daring yang dimana kegiatan tersebut akan memakan biaya untuk menggunakan jaringan internet.
“Dalam hal kami tidak semata-mata memberikan kebebasan terhadap mereka, kami juga akan melakukan pengawasan kepada para pelajar yang kami berikan voucher wifi tersebut agar proses belajar yang kita harapkan betul-betul dilaksanakan mereka.” ungkap Ivan.
Menurutnya, saat ini belajar online diterapkan kepada para siswa siswi di Indonesia sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia, tidak terkecuali di wilayah hukum Polsek Banama Tingang.
Maka dari itu personil Polsek Banama Tingang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali.
“Kita harapkan ini dapat membantu anak-anak di wilayah Kecamatan Banama Tingang dalam mengikuti pelajaran. Selain itu kita juga mengawasi mereka agar tidak menyimpang dalam menggunakan teknologi,” tutupnya. (app)
Discussion about this post