KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pasangan pria dan wanita itu memacu Suzuki Satria F di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Tiba-tiba polisi menghentikan. Semata karena motor tak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot bising. Siapa nyana, keduanya ternyata pasangan yang diduga melakukan KDRT terhadap bocah di Sampit, Kotawaringin Timur, yang sedang viral.
Keduanya pun diamankan aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Senin (24/8/2020) siang itu. Dua anggota Satlantas, Bripka Zulfan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik mengamankannya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya diyakini dalam perjalanan dari Sampit menuju Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melewati Palangka Raya.
Baca Juga: Polisi Cari Ibu Kandung dan Pria yang Diduga Lakukan KDRT terhadap Bocah Sampit
Adnyana menuturkan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F dihentikan petugas saat melintas didepan Kampus Muhammadiyah karena sepeda motornya tidak dilengkapi spion serta menggunakan knalpot bising.
“Saat tengah dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang anggota Satlantas Briptu Anton mengenali keduanya yang merupakan pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang tengah viral di media,” ujar Adnyana.
Dari keterangan awal kedua pelaku berencana untuk pergi ke Banjarbaru Kalimantan Selatan, namun keduanya berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Palangka Raya.
“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua pelaku,” pungkasnya. (ik)
Discussion about this post