KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ada indikasi kuat, Yati dan Yanto, pasangan kumpul kebo yang menyiksa LL (6), anak Yati sendiri, di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, adalah pemain narkoba.
Buktinya, dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, ternyata urine Yati positif mengandung amphetamine. Sedangkan Yanto diyakini juga sebagai pemain narkoba meski hasil tes urine dirinya menunjukkan negatif.
“Perempuan sama laki-laki ini pemain narkoba juga. Sabu-sabu. Saat ini, si ibunya positif sabu-sabu. Laki-lakinya nggak, tapi pemain (sabu) semua,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Hendra Rochmawan kepada detik, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Legislator Kotim Ini Minta Aparat Jerat Penyiksa LL dengan Pasal Berlapis
Kasus penganiayaan ini ditangani Polres Kotawaringin Timur. Yati dan pria pasangan kumpul kebonya ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan itu. “Dua duanya tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Trauma healing juga akan diberikan.
“Penanganan medis sudah dilakukan, psikologis nanti akan dilakukan kepada dia, trauma healingnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Yati dan pasangannya ditangkap polisi karena menyiksa bocah LL (6). Korban disiksa berulang kali hingga babak belur di Kotawaringin Timur. Keduanya ditangkap saat terjaring razia di Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Orang Tua Terduga Penyiksa Bocah Sampit Ditangkap di Palangka Raya, Hendak Kabur ke Banjarbaru?
“Jadi si Yati itu orang tua kandungnya, tapi si laki-laki itu masih kumpul kebo, karena dia belum resmi, tinggal di barak seperti penginapan,” kata Hendra.
Selama ini, sang anak tinggal bersama kakek dan neneknya. Dia lalu dijemput ibu kandungnya itu awal Agustus kemarin. Pasangan ibu kandungnya itu bukan ayah kandung korban.
“Pada bulan Agustus awal, dia dijemput sama ibunya untuk tinggal sama dia di barak. Kemudian penganiayaan ini sudah berjalan lama sejak dia diambil orang tuanya itu,” ujarnya. (ik)
Discussion about this post