KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Siang-siang, JB (41) kedatangan tamu istimewa di rumahnya di Tewah, Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Siapa nyana, tamu istimewa itu adalah aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas yang menciduknya.
JB adalah pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tewah, Gunung Mas. Dia diringkus tamu istimewanya itu, aparat Satresnarkoba Polres Gunung Mas, di rumahnya di Jalan Patahu, Kelurahan Tewah, pada Senin (24/8) lalu.
Dia tak bisa berkutik, sebab polisi menemukan barang bukti yang meyakinkan. Ada sembilan sembilan paket plastik klip yang di dalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Berat kotornya 7,3 gram.
Baca Juga: Diduga Pengedar Kakap, Kakek Ini Diringkus Polisi Gunung Mas, Barbuknya Seperempat Kilo Sabu
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki, menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Tewah sering terjadi transaksi narkoba.
“Setelah mendapatkan informasi, tim kami langsung turun untuk melakukan penyelidikan. Saat di lapangan, kami mencurigai salah satu rumah yang ternyata milik Pelaku JB,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk Redmi 5 Plus warna putih beserta SIM card, satu timbangan digital, satu paket alat bong hisap serta uang tunai sebesar Rp800 ribu diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Mapolres Gunung Mas guna penyidikan lebih lanjut. (ik)
Discussion about this post