KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bersama eksekutif menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2020.
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD 2020 dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas. Pada kesempatan itu juga sekaligus dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan terkait kontrak tahun jamak multiyears tahun anggaran 2020-2023.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kapuas.
Yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah membahas rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2020 serta kontrak tahun jamak 2020-2023 sehingga mendapatkan hasil kesepakatan bersama yang dituangkan ke dalam nota kesepakatan bersama.
“Saya mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan jajaran DPRD Kabupaten Kapuas yang telah bersama – sama memberikan saran dan masukan dalam rangkaian evaluasi pembahasan KUA PPAS ABPD TA 2020,” ucap Ben Brahim. (is)
Discussion about this post