KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kesedihan mengiringi prosesi pemakanan jenazah Daniael Seran, korban pembunuhan oleh rekan kerjanya di lokasi perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Korban disemayamkan di pemakaman Kristen Desa Hanjak Maju dengan iringan air mata dari keluarga, dan sahabat dari Desa Hanjak Maju, Pulang Pisau. Pemakaman sendiri berlangsung Jumat (28/8/2020).
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan karena ini merupakan musibah. Soal hukum, ya terserah pihak kepolisian karena polisi yang menangani,” ucap Melkiades Mau Bere yang merupakan perwakilan dari pihak keluarga korban.
Baca Juga: Daniel Tewas Ditusuk, Saksi Sempat Dengar Teriakan Pilu, ‘Tolong Pak Udin’
sendiri sudah menetapkan MKS (20), warga asal Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang tega menghabisi Daniel Seran (24), warga Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, sebagai tersangka.
Polisi menjerat MKS dengan Pasal 351 ayat 3) KUH Pidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (app)
Discussion about this post