KALAMANTHANA, Muara Teweh – Remaja berusia 16 tahun, TOR, ditangkap polisi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Senin (31/8/2020) sekitar subuh. Bagaimana kronologi penangkapan tersangka pembacok Pedian Sanusi dan Simanjuntak ini?
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, menyebutkan bahwa pihaknya lebih dulu menerima laporan telah terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap Pedian Sanusi dan Simanjuntak.
Saat itu, Unit Buser dan piket siaga Satuan Reskrim Polres Barito Utara, langsung mendatangi Unit Gawat Darurat RSUD Muara Teweh. Pedian yang terluka parah mendapatkan perawatan di rumah sakit terbesar di Barito Utara itu.
Baca Juga: Tersangka Pembacok Pedian dan Simanjuntak Ternyata Siswa SMK di Muara Teweh
Kepada polisi, Pedian menerangkan pelaku menggunakan sepeda motor Honda CBR Repsol. Dia menyebutkan pelaku berdua, namun yang melakukan penganiayaan hanya satu orang.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku penganiayaan terhadap korban Pedian dan rekannya adalah TOR. Unit Buser dan petugas piket Satreskrim pun mencari keberadaan TOR.
Tersangka TOR akhirnya berhasil ditangkap di di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah pada pukul 04.45 WIB.
Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Muara Teweh, Pedian dan Rekannya Mandi Darah
Selain mengamankan TOR yang merupakan pelajar di salah satu SMK Negeri di Muara Teweh itu, polisi juga menemukan barang bukti di lokasi kejadian, yakni sebilah parang sepanjang 40 cm bergagang kayu dan sepasang sandal.
Peristiwa penikaman itu sendiri terjadi dalam perkelahian antara kelompok Pedian dan TOR di Jalan Pramuka, tepatnya di seberang rumah makan Padang Bofet Saiyo. Akibat peristiwa itu, Pedian mengalami luka bacok di kepala dengan panjang sekitar 10 cm dan Simanjuntak mengalami luka bacok di punggung tangan, jari-jari tangan, dan pergelangan tangan sebelah kiri nyaris putus. (mel)
Discussion about this post