KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ruang sidang DPRD Barito Utara, lebih ramai dari biasanya, Senin (31/8/2020), meski protokol kesehatan secara ketat diterapkan.
Hari ini, para seniman musik tergabung dalam Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Cabang Barito Utara menghadiri rapat dengar pendapat atau hearing dengan DPRD. RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Barito Utara Parmana Setiawan.
Mereka dipimpin Ketua PAMMI Barut Tata Andika dan senior Rafi’i Hamdi. Di antara delegasi PAMMI ada tiga orang biduan atau penyanyi, yakni Eva, Lilis Sahrina, dan Wiwin Sagita.
Seusai hearing, KALAMANTHANA sempat berbincang dengan Eva. Sang penyanyi ini mengutarakan kesulitan yang dihadapi,dia dan rekan-rekannya, kala kegiatan organ tunggal atau elekton mesti dibatasi, karena pandemi Covid-19.
“Saat kondisi normal, kami sekali tampil bersama organ tunggal di seputar Muara Teweh saja, bisa mendapatkan Rp600 ribu per orang,” ujar perempuan,yang pernah mengabdi sebagai guru honorer ini.
Eva dan rekan-rekannya tampil saat acara perkawinan, hajatan, maupun kegiatan lain yang menggunakan jasa organ tunggal. Pekerjaan ini sudah dilakoninya lebih dari lima tahun.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Absen, Anggota DPRD Kecewa Berat, Seniman Musik Gigit Jari
Jika tampil di luar Kabupaten Barito Utara, misalnya di Tamiang Layang, Buntok, dan Puruk Cahu, pundi-pundi para artis lokal ini kian tebal. Mereka bisa mengumpulkan uang Rp1 juta sekali mengisi acara.
“Kami berharap ada keputusan dari Satgas Penanganan Covid -19 dan pihak terkait lainnya, supaya organ tunggal diperbolehkan lagi mengisi acara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap Eva.
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 per 19 Maret 2020 sampai saat ini, para musisi, penyanyi, dan pendukung organ tunggal lainnya nihil penghasilan. Mereka mesti banting tulang mencari sumber penghasilan lain. “Penghasilan kami sangat minim sekarang atau boleh dikatakan nihil. Dapur masih bisa berasap, kami,sudah sangat bersyukur,” kata Eva lirih.(mel)
Discussion about this post