KALAMANTHANA, Sampit – Setelah sempat molor selama kurang lebih satu jam, akhirnya rapat paripurna dewan yang ke 1 dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2020 dilangsungkan pada Selasa (1/9/2020).
Berdasarkan pantauan KALAMANTHANA, rapat yang diikuti hampir keseluruhan anggota dewan ini, juga dihadiri langsung Bupati Kotim Supian Hadi yang menyampaikan langsung pidato pengantarnya di hadapan forum rapat.
Dalam hal ini juga Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur yang membuka rapat tersebut menerima langsung penyampaian dokumen dari Bupati Kotim setelah pidato dibacakan. Usai penyerahan rapat akhirnya ditutup oleh ketua dewan tanda berakhirnya kegiatan tersebut.
“Ya hari ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna yang mendengarkan penyampaian pidato Bupati Kotim berkaitan dengan KUA PPAS perubahan tahun 2020,” ungkap Ketua DPRD Kotim Rinie usai rapat ditutup.
Diketahui Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 telah disusun dalam dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan drafnya juga telah diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama nantinya. (drm)
Discussion about this post