KALAMANTHANA. Muara Teweh – Kerja keras aparat Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara membuahkan hasil. Retribusi Tambat Kapal menghasilkan Rp4,06 miliar ke kas daerah.
“Sampai Agustus 2020, kami menyetorkan ke kas daerah Rp4,06 miliar dari target Rp7,5 miliar. Kami proyeksikan selama setahun bisa mendapatkan Rp5 miliar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara Fery Kusmiadi didampingi Kepala Bidang Pelayaran Sungai dan Perairan Rijalfi kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Menurut Fery, idealnya dalam setahun sekitar 2.500 unit tongkang bisa ditarik retribusi tambat kapal. Tetapi karena berbagai kondisi, termasuk adanya pandemi Covid-19 , beberapa perusahaan di Barito Utara tak beroperasi.
Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Barito Utara, selama 2018 tercatat sebanyak 2.050 melayari Sungai Barito, selama 2019 tercatat 2.129 tongkang, dan sampai Agustus 2020 sebanyak 2.026 tongkang.
“Kalau tongkang dari wilayah Murung Raya, statusnya tambat sementara. Kita kenakan retribusi tambat kapal Rp200 ribu per tongkang. Beda dengan tongkang yang wilayah operasi perusahaannya di Barito Utara,” papar Fery.
Hasil pantauan KALAMANTHANA di lapangan, di balik keberhasilan meraih pendapatan asli daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara mesti membenahi rambu-rambu pelayaran di Sungai Barito. Banyak rambu pelayaran belum dipasang di tempat semestinya. (mel)
Discussion about this post