KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sedang asyik bekerja menambang emas, DG (24) dihampiri Rmb (30). Tanpa ba-bi-bu, Rmb langsung memukul bagian kepala DG. Yang dipukul pun langsung terjatuh.
Cukup? Belum. Menurut polisi, Rmb kemudian menusuk korban menggunakan parang. “Korban mengalami luka robek di bagian pelipisnya,” kata Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Ahmad Supian.
Tentu saja, DG tak terima atas penganiayaan yang dilakukan Rmb di Sei Kumpang, Dusun Tumbang Mamput, Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Senin (31/8) sekitar pukul 13.00 WIB itu. Dia pun melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian.
Ahmad Supian menyebutkan aparatnya pun bergerak. Rmb, warga Saka Karangan, Dusun Tumbang Mamput itu pun diamankan pada Rabu (2/9) pagi.
Tak hanya mengamankan Rmb, polisi juga menyita satu lembar baju kaos lengan pendek warna hijau, selembar celana pendek warna abu-abu milik pelaku. Polisi juga tengah mencari barang bukti lain berupa pisau jenis parang yang digunakan untuk mencelakai korban. Kemungkinan parang tersebut dibuang pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kapuas Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut apa penyebab pelaku menganiaya korban. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan sesuai pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,” tutup Kapolsek. (ik)
Discussion about this post